Informasi Peraturan

Berikut ini adalah informasi data dari salah satu peraturan yang anda pilih.

Tipe Dokumen : Keputusan Bupati
Judul Peraturan : Tentang Penunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Surat Perintah Membayar (Spm) Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, Dan Pengeluaran Pembiaymn
T.E.U Badan/Pengarang : Kab. Lamongan
Nomor Peraturan : 15
Nomor Panggil : 342.25 BRA o
Jenis / Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : KEPBUP
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit :
Penerbit :
Tanggal Penetapan : 14-Oct-2016
Deskripsi Fisik :
Sumber :
Subjek : TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) BELANJA SUBSIDI, BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA BAGI HASIL, BELANJA BANTUAN KEUANGAN,
ISBN :
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kab. Lamongan
Bidang Hukum :
No Induk Buku :
Keterangan Peraturan :
File Peraturan :
Tolong teliti baik - baik akan data diatas, apakah sudah benar atau tidak, agar tidak mengalami beberapa kesalahan dikemudian hari, Mohon Perhatainnya Terimakasih !